RUU Pornografi Disahkan 23 September, PDIP dan PDS Lepas Tangan
Sumber: http://www.detiknews.com/comment/2008/09/15/094337/1006146/10/ruu-pornografi-disahkan-23-september-pdip-dan-pds-lepas-tangan
http://www.gsn-soeki.com/wouw/
Senin, 15/09/2008 09:43 WIB
Anwar Khumaini - detikNews
Jakarta - Meski gelombang penolakan belum juga reda, RUU Pornografi dijadwalkan disahkan DPR 23 September. Fraksi di DPR minus PDIP dan PDS menyepakati RUU yang sudah lama terkatung-katung ini untuk segera diundangkan. ( anw / nrl )
###----------------
UU Pornografi akan Disahkan; Dilarang Pertontonkan Lingga-Yoni, Bagaimana Nasib Borobudur?
Sumber: http://www.detiknews.com/read/2008/09/15/120954/1006284/10/dilarang-pertontonkan-lingga-yoni-bagaimana-nasib-borobudur
http://www.gsn-soeki.com/wouw/
Senin, 15/09/2008 12:09 WIB
Jakarta - FPDIP tidak setuju RUU Pornografi disahkan DPR 23 September nanti. Keberatan FPDIP salah satunya menyangkut pasal larangan mempertontonkan lingga-yoni. Padahal, simbol alat kelamin laki-laki dan perempuan itu pertanda kesuburan yang banyak terdapat di relief candi.
"Isu seksualitas direduksi menjadi pornografi semata, dalam definisi asal menimbulkan birahi orang lain -- yang pasti laki-laki -- adalah pornografi," ujar anggota Pansus RUU Pornografi dari FPDIP Eva Kusuma Sundari kepada detikcom, Senin (15/9/2008).
Eva mencontohkan, perempuan dengan lipstik dan bau wangi parfum yang menjadi ekspresi seksualitasnya bisa dijerat dengan UU ini. Apalagi, imbuh dia, di pasal 14 menyatakan melarang mempertontonkan lingga-yoni dalam budaya, karena termasuk barang asusila.
"Bagaimana patung candi-candi yang jelas-jelas mempertontonkan hal tersebut bahkan persenggamaan, di Borobudur, apa mau dihancurkan setelah 1 bulan diundangkan?" imbuh Eva.
Eva juga mengatakan UU ini mengerdilkan orang dewasa yang dianggap tidak mampu menentukan baik dan buruk. Seks menjadi wilayah negara.
"Suami istri dilarang mengkonsumsi, membuat dan menyimpan pornografi. Keduanya bisa dikenakan pidana dan diancam hukuman penjara dan denda yang mengalahkan pasal-pasal dalam UU Korupsi dan illegal logging," tukas dia.
Definisi pronografi, tambah Eva, karet dan subyektif sehingga mulitafsir. Potensi korban jeratan UU ini lebih banyak perempuan, merujuk ketentuan umum pasal 1.
"Sementara di preambule penjelasan tujuannya melindungi perempuan dan anak. Tidak ada perlindungan terhadap perempuan, semua model adalah pelaku. Bagaimana dengan trafficking, candid camera, dan force prostitude?" ujarnya.
Dalam RUU Pornografi ini, negara dinilai memasuki wilayah private penduduknya, sebagaimana yang tercantum di tujuan UU pasal 1 C.
"UU ini sebagai pendidikan moral dan akhlak. Sementara NKRI bukan negara agama," kata dia.
Menurut RUU Pornografi, pengertian pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalamm bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh atu bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.(nwk/nrl)
###----
Uji Publik RUU Pornografi Ditanggapi Beragam
Sumber: http://www.detiknews.com/read/2008/09/15/110310/1006238/10/uji-publik-ruu-pornografi-ditanggapi-beragam
http://www.gsn-soeki.com/wouw/
Senin, 15/09/2008 11:03 WIB
DPR saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan uji publik terhadap RUU Pornografi yang rencananya akan disahkan pada 23 September melalui rapat paripurna DPR. Uji publik ini ditanggapi beragam oleh masyarakat. Ada yang setuju, namun tak sedikit juga yang menolak.
"Jumat dan Sabtu kemarin uji publik dilakukan di tiga tempat yakni Kalimantan Selatan, Maluku dan Sulawesi Selatan," ujar Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pornografi Yoyoh Yusroh kepada detikcom, via telepon, Senin (15/9/2008).
RUU yang akan disahkan ini dulunya bernama RUU Pornografi dan Pornoaksi (APP). Namun setelah menimbulkan kontroversi, RUU ini direvisi menjadi RUU Pornografi. Pengesahan RUU ini diprediksi juga akan mendapat tentangan dari sebagian kalangan.
"Kita menghargai perbedaan pendapat. Tidak semua UU yang dihasilkan DPR menyenangkan semua pihak," kata Yoyoh saat ditanya kemungkinan banyaknya penentang RUU ini.
Saat uji publik pun, menurut Yoyoh, pendapat masyarakat beragam. "Respons masyarakat cukup variatif. Ada yang mendukung, menolak dan memberi masukan. Hasilnya uji publik ini akan kita rapatkan pada Rabu (17/9/2008) nanti," tutur wanita berjilbab ini.
Selain terus gencar melakukan uji publik, Panja RUU Pornografi juga akan membahas hal ini dengan peemrintah pada 18 September. "Pemerintah diwakili oleh Menkum HAM, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Menkominfo," pungkasnya.
(anw/nrl)
--------------------
Other Links:
Pengalaman pribadi: http://www.top31.net/pengalaman-soeki-dapat-duit-internet/
Koleksi Artikel Pilihan Webmaster: http://www.top31.net
Koleksi Semua Artikel Menarik: http://www.gsn-soeki.com/wouw/
Diecast - Miniature Cars : http://www.garagetoysshop.com
Suka dengan artikel ini? [Bagikan artikel ini ke teman2-mu di FACEBOOK. Klik disini]