Senin, 23 Juni 2008 | 08:49 WIB
JEMBER, SENIN - Wakapolres Jember Kompol Lafri Prasetyono membantah anggotanya, Brigpol Faruk Avero (38), memperkosa siswi SMA bernama La (16). Menurut Lafri, yang terjadi bukan perkosaan, melainkan tindakan suka sama suka. “Itu hasil penyidikan kami terhadap Faruk," kata Lafri kepada Surya melalui ponsel, Minggu (22/6).
Seperti diwartakan, Faruk diduga memerkosa La, warga Bindung, Pecoro, Rambipuji, Jumat malam di rumah paman La, Kholik. Selama ini La tinggal di rumah itu, sedangkan orangtuanya di Bali. Kasus tersebut ditangani Unit Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Jember. (Surya, 22/6).
Menurut Lafri, hubungan Faruk-La sudah terjalin lama. Menurutnya, meski Faruk beristri dan mempunyai dua anak, hal itu tidak menghalangi hubungan selingkuh tersebut. "Ini seperti pepatah Jawa, witing tresna jalaran saka kulina (cinta tumbuh lantaran sering bertemu). Karena Faruk, Kholik, dan saudara Kholik berteman baik, maka Faruk dan perempuan itu (La) juga sering bertemu dan kenal," imbuhnya.
Meski tak ada unsur perkosaan, Lafri menegaskan, P3D Polres Jember tetap akan memberi sanksi kepada Faruk karena Faruk yang sudah memiliki keluarga, berselingkuh dengan La. Namun, pihak La belum dapat dikonfirmasi mengenai penjelasan Wakapolres bahwa perbuatan seksual itu atas dasar suka sama suka, bukan perkosaan. Keluarga Kholik tidak mau bertemu wartawan.
Sumber: Kompas.com
Suka dengan artikel ini? [Bagikan artikel ini ke teman2-mu di FACEBOOK. Klik disini]