Pengetahuan hukum sangat penting untuk menghindari timbulnya kebingungan sampai ketakutan tidak berdasar yang sering terjadi, walaupun yang mengalami permasalahan hukum bukan diri kita sendiri. Seringkali ketidaktahuan membuat kita stress (makan tidak enak, tidur pun tidak lelap) dan tidak jarang sampai berdampak pada gangguan kesehatan.
Namun untuk mendapat pengetahuan hukum, kita tidak harus kuliah di Fakultas Hukum, masih banyak cara lain, salah satunya melalui layanan konsultasi hukum yang ditawarkan oleh Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Basis Surabaya.
Sebagai salah satu bentuk kepedulian kepada umat, ISKA Basis Surabaya membuka layanan konsultasi hukum di bawah Biro Komunikasi ISKA yang kebetulan diketuai oleh seorang advokat senior Drs. Antonius Rusbani, SR, M.Hum, yang juga sebagai penanggung jawab. Adapun sebagai anggota team konsultan adalah para anggota ISKA yang berlatar belakang sarjana hukum dan terdiri dari berbagai profesi antara lain: advokat notaris, dosen dan praktisi perbankan.
Pada awalnya layanan ini mulai beroperasi (praktek) di sekretariat ISKA jalan Mojopahit 4 Surabaya pada bulan Oktober 2005, tetapi akhirnya mendapat tawaran dari Rm Jelantik untuk pindah ke HKY pada bulan Juni 2006. Layanan ini kebetulan berada satu ruangan dengan Layanan Psikologi dan Poliklinik yang dibuka mulai pukul 10:45 - 12:30 WIB setiap hari Minggu kecuali minggu terakhir (minggu IV atau V).
Sampai saat ini cukup banyak umat yang menggunakan jasa layanan konsultan hukum ini, tak kurang dari 30 klien yang telah berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum mulai dari masalah tanah, ketenagakerjaan, perkawinan, bisnis hingga hukum pidana.
Menurut Kode Etik Advokat dan Konsultan Hukum, identitas klien akan dirahasiakan.
"Pada umumnya klien yang datang ingin mendapatkan opini hukum secepatnya, padahal dalam menganalisa hukum dibutuhkan dokumen dan buku-buku hukum yang terkait serta metode diagnosa hukum untuk menemukan jawaban dari permasalahan hukum yang sesungguhnya", ujar salah satu anggota team dari layanan hukum ini.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan efektif maka klien diharapkan membawa segala bukti fotokopi dokumen (berkas) yang berkaitan dengan masalah hukum yang ingin dikonsultasikan.
Layanan Konsultasi Hukum ini sebenarnya ditujukan untuk umat yang tidak mampu (bersifat gratis), terutama bagi yang lemah dalam mempertahankan haknya.
Apabila ingin konsultasi dapat mendaftar ke nomor ponsel 0818303550 atau 081330929558 dan 031-60228390.
--o--
(ditulis oleh: Okik / Team ISKA)
(Sumber: Hati Kudus Yesus NEWSLETTER, edisi: 19 November 2006)
http://www.gsn-soeki.com/wouw/
Suka dengan artikel ini? [Bagikan artikel ini ke teman2-mu di FACEBOOK. Klik disini]